Lewati ke konten

Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 8 September 2026

Halaman ini menjelaskan syarat dan ketentuan penggunaan layanan sertifikasi dan audit PT Wastu Manajemen Indonesia, termasuk kewajiban kedua pihak, penggunaan tanda sertifikasi, dan batasan tanggung jawab.

1. Ruang lingkup ketentuan

Ketentuan ini berlaku untuk setiap organisasi yang mengajukan permohonan sertifikasi, menjalani audit, atau menggunakan layanan inspeksi dan audit dari PT Wastu Manajemen Indonesia ("kami"). Dengan mengajukan permohonan atau menandatangani kontrak layanan, klien ("Anda") dianggap menyetujui ketentuan di bawah ini beserta lampiran kontrak yang disepakati untuk penugasan tertentu.

2. Layanan yang kami sediakan

Kami menyediakan audit sertifikasi sistem manajemen (lihat skema yang tersedia di halaman Layanan), surveilans tahunan, resertifikasi, serta layanan inspeksi dan audit di luar skema sertifikasi (audit pihak kedua, verifikasi kesiapan, inspeksi pra pengiriman). Lingkup, jumlah hari audit, dan biaya untuk setiap penugasan disepakati tertulis sebelum kontrak berjalan, sebagaimana dijelaskan di halaman Proses Sertifikasi.

3. Kewajiban Anda sebagai klien

  • Memberikan informasi yang akurat mengenai organisasi, lingkup, jumlah karyawan, dan lokasi yang diaudit.
  • Menyediakan akses yang wajar bagi auditor ke fasilitas, dokumen, personel, dan catatan yang relevan dengan lingkup audit.
  • Menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian dalam tenggat yang disepakati.
  • Melaporkan perubahan material pada organisasi (nama badan hukum, alamat, lingkup operasi) yang dapat memengaruhi keabsahan sertifikat.

4. Kewajiban dan independensi kami

Kami menjalankan audit secara independen dan objektif. Auditor tidak ikut memutuskan sertifikasi (keputusan diambil oleh panel yang tidak terlibat dalam audit tersebut), dan kami tidak menyediakan jasa konsultasi penyusunan sistem manajemen bagi klien yang kami audit, untuk menghindari benturan kepentingan. Detail lengkap prinsip ini ada di halaman Akreditasi.

5. Penggunaan tanda sertifikasi

Setelah sertifikat diterbitkan, penggunaan tanda/logo sertifikasi tunduk pada aturan berikut:

  • Tanda sertifikasi hanya dipakai untuk lingkup dan lokasi yang tercantum pada sertifikat.
  • Tanda tidak boleh dibubuhkan pada produk, kemasan produk, atau laporan hasil uji.
  • Perubahan nama badan hukum atau alamat wajib dilaporkan dalam 30 hari kerja.
  • Penyalahgunaan tanda dapat menyebabkan pembekuan atau pencabutan sertifikat.

6. Biaya dan pembayaran

Biaya audit dihitung berdasarkan jumlah karyawan, jumlah lokasi, dan kompleksitas proses yang diaudit, dan disampaikan dalam bentuk penawaran tertulis sebelum kontrak ditandatangani. Tidak ada biaya tambahan yang timbul di tengah masa kontrak di luar yang sudah disepakati dalam penawaran, kecuali terjadi perluasan lingkup yang diminta klien (lihat "Bisakah lingkup ditambah di tengah siklus?" di halaman Proses Sertifikasi).

7. Pembekuan dan pencabutan sertifikat

Sertifikat dapat dibekukan sementara atau dicabut apabila klien tidak menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian dalam tenggat yang ditetapkan, menyalahgunakan tanda sertifikasi, atau tidak lagi memenuhi persyaratan standar yang menjadi dasar sertifikasi. Status setiap sertifikat (aktif, dibekukan, atau dicabut) dapat diperiksa lewat halaman Verifikasi Sertifikat.

8. Kerahasiaan

Informasi yang kami peroleh selama proses audit diperlakukan sebagai rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan sertifikasi, kecuali diwajibkan oleh badan akreditasi (Komite Akreditasi Nasional) atau ketentuan hukum yang berlaku. Ketentuan mengenai data pribadi diatur terpisah pada Kebijakan Privasi.

9. Pengaduan dan banding

Pengaduan atas perilaku auditor dan banding atas temuan atau keputusan sertifikasi ditangani melalui jalur terpisah dari tim audit, dengan tenggat jawaban 20 hari kerja. Lihat halaman Pengaduan dan Banding untuk prosedur lengkap.

10. Batasan tanggung jawab

Sertifikasi menyatakan kesesuaian sistem manajemen klien terhadap standar acuan pada tanggal audit dilakukan, berdasarkan sampel yang diperiksa auditor. Sertifikasi bukan jaminan atas kualitas produk/layanan klien secara keseluruhan, dan kami tidak bertanggung jawab atas klaim pihak ketiga yang timbul dari penggunaan produk/layanan klien.

11. Perubahan ketentuan

Kami dapat memperbarui ketentuan ini dari waktu ke waktu, misalnya mengikuti hasil review hukum final sebelum peluncuran situs atau perubahan skema akreditasi. Tanggal "Terakhir diperbarui" di bagian atas halaman ini akan disesuaikan setiap kali ada perubahan substansial.

12. Hukum yang berlaku

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perselisihan yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur pengaduan dan banding internal diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

13. Kontak

Pertanyaan mengenai ketentuan ini dapat disampaikan ke:

PT Wastu Manajemen Indonesia
Jl. Gatot Subroto No.94, RT.11/RW.3, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
wastumanajemenindonesia@gmail.com